KORANRB.ID – Tim Opsnal Polsek Selebar mengamankan ID (38) warga Jalan A. Khalik RT 30 RW 05, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar lantaran diduga membunuh ayah tirinya.
Tragedi berdarah ini menewaskan pria lanjut usia bernama Suyatno (64).
Tempat Kejadian Perkara dibunuhnya Suyatno berada di rumahnya sendiri, sekitar pukul 01.00 WIB pada 29 Agustus 2024.
Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, SH mengungkapkan ID melakukan aksinya terhadap ayah tirinya (korban) menggunakan tojok pengangkat sawit yang disarangkan ke dada korban sebanyak 6 lubang.
BACA JUGA:Dikeroyok Sekitar 15 OTD, Pemilik Warung Manisan Alami 25 Jahitan, Ini Kronologisnya
"ID mendatangi kediaman korban dan langsung masuk lalu menusuk korban dengan menggunakan tojok sawit," ungkap Hasanul pada RB, 29 Agustus 2024 di Polsek Selebar.
Sebelum korban dinyatakan meninggal dunia sempat dilarikan ke rumah sakit M. Yunus terlebih dahulu, namun nahas nyawanya tidak terselamatkan.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyatanya korban tidak tertolong lantaran kehabisan darah," jelas Hasanul.
Kemudian berdasarkan penelusuran Reskrim Polsek Selebar didapat informasi bahwa ID sempat dibawa ke RSJKO Bengkulu.
"ID sempat dibawa ke rumah sakit jiwa 2 tahun lalu, namun belum gangguan jiwa permanen," jelas Hasnul.
BACA JUGA:Saling Lapor Perkara Uang Warisan Rp1 Miliar
BACA JUGA: Bongkar Pengadaan Obat, JPU Hadirkan 15 Saksi, Perkara Tipikor RSUD Mukomuko
Saat ID diwawancarai, ia mengungkapkan dirinya melakukan aksi tersebut lantaran kecewa kepada korban.
Dirinya menganggap ayah tirinya itu tidak mau bekerja, sedangkan ibu kandungnya (istri korban) mulai dari subuh sudah mulai bekerja di rumah makan.