KORANRB.ID – Selama pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Mukomuko pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, pastikan tidak ada laporan pelanggaran selama berlangsungnya pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Cakada) di Mukomuko.
Baik pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) pengusung, Bapaslon, termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis mengantarkan Paslon daftar ke KPU Mukomuko, dan bentuk pelanggaran lainnya.
"Kita sudah fasilitasi posko pengaduan pelanggaran. Namun baik secara lisan maupun secara tulisan, memang tidak ada laporan dari hari pertama 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu,” kata Anggota Bawaslu Mukomuko Mansur.
BACA JUGA:Ada Keraguan, KPU Bengkulu Utara Klarifikasi Dokumen Arie-Sumarno
BACA JUGA:Cek Syarat Paslon, KPU Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas
Mansur menjelaskan, selama pendaftaran Pilkada 2024 dibuka, Bawaslu juga mengerahkan seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk hadir secara langsung di mana massa pengusung bapaslon berkumpul.
Selain itu, selama mereka melakukan pengawasan di lapangan anggota panwascam tidak menemukan adanya pelanggaran.
Meski begitu, paska pendaftaran ini, seluruh panwascam diperintahkan untuk terus turun ke lapangan melakukan pengawasan sehingga tercipta suasana yang kondusif untuk mewujudkan Pilkada bersih dan damai.
"Karena tahapan Pilkada terus berjalan maka dari itu pengawasan atas kemungkinan pelanggaran-pelaggaran Pilkada yang bisa terjadi terus di monitoring. Jangan sampai Pilkada ini menjadi tidak kondusif, sebab Pilkada tahun ini ada 4 bapaslon, tentu tingkat persaingan semakin tinggi,"sampainya.
BACA JUGA:Gunting Kupon di Koran RB, Rebut Hadiah Umrah Persembahan Gubernur Rohidin, Terbuka untuk Umum
Lanjutnya, Mansur juga meminta seluruh panwascam untuk membuat laporan hasil pengawasan secara terinci dan menyerahkannya kepada Bawaslu Kabupaten Mukomuko satu minggu sekali.
Meski tidak ada pelanggaran atau temuan pelanggaran, dan tidak kalah penting lagi, terus menjalin koordinasi yang baik dengan TNI dan Polri serta pihak terkait lainnya.
"Koordinasi yang baik akan memberikan kemudahan bagi Panwascam dan Bawaslu mendapatkan informasi. Serta memudahkan penyelesaian permasalahan melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu),”ujarnya.