Jika Warem masih ingin beroperasi maka warga meminta untuk dipindahkan ke RT 8 yang berada di lokalisasi.
"Kan sudah ada tempatnya di RT 8 sana. Kalau pemerintah banyak diam kami bakal bergerak," tegas Ajis yang didampingi masyarakat lainnya.
Ajis menyebut, kalau hanya diberikan teguran, Warem di lokasi tersebut sudah sangat sering diberi teguran. Namun, semua itu tidak memberi efek jera.
Sehingga, solusi terkahir masyarakat minta untuk dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang semestinya.
"Sudah sering ditegur masih juga. pemerintah juga banyak diam," ucapnya.
Sementara Ketua RT, Muslimin menerangkan, semenjak keberadaan Warem, daerah di wilayahnya menjadi rawan aksi tindak pidana.
Rawan orang berkelahi, mabuk-mabukan hingga kehilangan barang.
"Jadi rawan jelasnya. Sering kehilangan, pernah mesin air hilang, timbangan hilang," singkat Pak RT.