BINTUHAN, KORANRB.ID – Baru saja dilantik beberapa hari lalu, Senin 2 September 2024, anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029 sudah menerima gaji perdananya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sendiri tidak sedikit mengeluarkan anggaran untuk gaji para anggota dewan tersebut.
Setiap bulannya pagu anggaran untuk penggajian anggota dewan mencapai Rp941 juta.
Anggaran tersebut dibagi untuk membayarkan tunjang dan gaji.
BACA JUGA:Realisasi PAD di Rejang Lebong Tahun 2024 Baru 44,35 Persen dari Target Rp84,81 Miliar
Diantaranya belanja uang representasi DPRD, belanja tunjangan anggota DPRD, belanja tunjangan beras DPRD, belanja uang DPRD, belanja tunjangan jabatan DPRD, belanja tunjangan komunikasi insentif pimpinan dan anggota DPRD, belanja tunjangan rumah DPRD dan belanja tunjangan transportasi.
Dari delapan klasifikasi tersebut, yang paling besar adalah untuk pembayaran tunjangan transportasi sebesar Rp 385 juta per bulannya.
Artinya jika anggaran dibagi 25 anggota dewan, setiap orang akan menerima kurang lebih gaji dan tunjangan sebesar Rp 37 juta per bulannya.
"Terhitung tanggal 1 September para anggota dewan telah menerima gaji mereka masuk ke rekening masing-masing," ucap Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando, SH.
BACA JUGA:14 Desa di Rejang Lebong Dinobatkan Menjadi Desa Mandiri
Leo mengungkapkan, untuk sementara hanya itu pagu anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji para anggota dewan kemungkinan akan berubah.
Karena saat ini unsur pimpinan di DPRD Kaur masih bersifat sementara, tentu saja sebagai unsur pimpinan gajinya lebih besar dibandingkan anggota.
"Sementara semua sama rata. Kalau telah ditetapkan unsur pimpinan nanti kemungkinan akan berubah," sampai Leo.
Dia mengaku, Sekretariat DPRD Kaur selaku OPD yang menaungi para anggota dewan, sebelumnya telah mengajukan pencairan gaji untuk para para anggota dewan tersebut.
BACA JUGA:Siap-Siap, Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Kuota 1.980 Formasi