BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu semakin serius dalam mengarahakan lulusan SMA dan SMK yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Saat ini telah dbuka Kantor Sekretariat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bengkulu per 1 September 2024.
Dimana sekretariat BP2MI ini, diperuntukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Bengkulu yang ingin menjadi TKI.
Karena selama ini layanan ini diakses melalui Palambang Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kembali Turun
Dengan adanya kerjasama Pemprov Bengkulu dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tersebut, juga akan membuka dan memberikan peluang TKI bagi lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi di Bengkulu melalui jalur resmi yang dikelola oleh pemerintah.
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, dengan telah adanya sekretariat BP2MI di Bengkulu maka akan mempermudah akses bagi masyarakat Bengkulu untuk kerja di luar negeri.
Baik dari segi memperoleh informasi peluang pekerjaan, hingga masyarakat tidak perlu keluar Provinsi Bengkulu untuk jalur pengiriman dan sebagainya.
''Jadi silakan anak-anak muda Bengkulu lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi untuk memanfaatkan peluang ini,'' kata Rohidin.
BACA JUGA:Krisis Air Bersih Mengancam, PDAM Siapkan 2 Truk Tanki Air
Rohidin menuturkan, bahwa keberadaan BP2MI tersebut juga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Bengkulu kepada masyarakat yang berkeinginan bekerja ke luar negeri melalui sistem yang disiapkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia juga menekankan akan pentingnya masyarakat Bengkulu yang ingin kerja di luar negeri dapat mempersiapkan kebutuhan pendukung untuk bekerja, terutama dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni sesuai dengan persyaratan kerja.
''Tentunya kerja sama dengan BP2MI ini juga dengan persiapan, terutama terkait persyaratan,” ujar Rohidin.
Sementara itu, Sekretarus Utama (Sestama) BP2MI Rinardi mengatakan, pihak BP2MI telah menyiapkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memberikan informasi terkait bekerja ke luar negeri.
BACA JUGA:Pemprov Belum Terima Surat Izin Cuti Bupati Mukomuko