Upaya Digitalisasi, Ini Perbedaan E Materai dan Materai Biasa

Rabu 04 Sep 2024 - 11:25 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Setelah membayar sesuai nominal yang dibutuhkan, e-materai akan secara otomatis terpasang pada dokumen digital di posisi yang telah ditentukan.

Hal ini memungkinkan legalisasi dokumen dilakukan tanpa perlu mencetak dokumen secara fisik.

3. Keamanan

Materai Biasa lebih rentan terhadap pemalsuan atau penyalahgunaan. Karena bentuknya yang berupa stiker kertas, materai bisa saja dipalsukan atau digunakan ulang jika tidak dibubuhi tanda tangan dengan benar.

E-materai menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan materai fisik. Setiap e-materai memiliki identifikasi unik dan dilengkapi dengan tanda digital khusus yang bisa diverifikasi melalui sistem. 

Penggunaan e-materai yang terintegrasi dengan teknologi blockchain atau sistem keamanan digital lainnya membuatnya hampir mustahil untuk dipalsukan atau disalahgunakan.

BACA JUGA:32 Unit RTLH di Lebong Akan Direnovasi Bulan ini

4. Ketersediaan Stok

Materai fisik dapat dibeli di berbagai tempat seperti kantor pos, toko buku, atau pengecer yang menjual produk materai.

Meskipun mudah ditemukan, ketersediaannya bisa terbatas, terutama saat permintaan tinggi, seperti pada musim pendaftaran CPNS atau akhir tahun fiskal.

E-materai dapat diperoleh dengan lebih mudah melalui platform digital seperti situs resmi Peruri atau aplikasi mobile dari penyedia layanan e-materai yang terdaftar.

Pembelian e-materai bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet, membuatnya lebih praktis dan cepat diakses.

5. Efisiensinya

Penggunaan materai fisik membutuhkan beberapa langkah manual seperti membeli materai, menempelkannya pada dokumen, dan memastikan materai dibubuhi tanda tangan atau cap.

BACA JUGA:Anggaran Tebas Bayang Rp700 Juta, Jalan Masih Banyak Semak Belukar

Proses ini memakan waktu lebih lama dan memerlukan kehadiran fisik untuk mendapatkan dan menempelkan materai.

Kategori :