KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menjadi salah satu daerah yang belum mencairkan THR dan gaji ke 13 untuk guru dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Setelah berulang kali didesak, akhirnya Bupati Gusnan Mulyadi memerintahkan BKD BS untuk mencairkan gaji ke 13 guru PNS dan PPPK bersertifikasi, tambahan penghasilan (tamsil) serta 50 persen THR. Bila tak ada kendala, Jumat (24/11) dana sudah diterima masing-masing guru. Sebagaimana diakui Kepala BKD BS, Nuzmanto M Adil, ST. BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi JPTP Mulai Hari Ini Disebutnya. dana 50 persen THR dan gaji ke 13 guru PNS dan guru PPPK penerima sertifikasi dan tamsil, sudah siap. Uang tersebut telah berada di kas daerah sejumlah Rp 4,6 miliar. “Perintah bupati langsung bayar, sekarang tidak ada kendala. Mudah-mudahan lusa (Jumat 24 November, Red) pencairannya,” kata Nuzmanto saat ditemui RB, kemarin (22/11). Dari data Badan Keuangan Daerah BS, jumlah guru penerima gaji tersebut yakni 1.110 guru PNS dan 15 guru PPPK. Penyaluran melalui rekening masing-masing penerima tanpa ada potongan. “Acc bupati, silakan Dikbud menerbitkan surat perintah membayar sebagai landasan penerbitan SP2D atau surat perintah pencairan dana,” tambah Nuzmanto. BACA JUGA: Upah Pekerja di Mukomuko Naik 3,7 Persen Ditambahlan Kabid Perbendaharaan BKD BS, Saipul Baktiar, selama ini pencairan THR dan gaji ke 13 guru tersebut terkendala beberapa hal. Terutama soal administrasi. Baik adiministrasi di BKD maupun dari Dikbud BS. Semua kendala itu telah teratasi. Karena itu BKD menjamin pencairan hak-hak guru ASN tersebut tidak akan lagi terhambat di bulan November ini. Apalagi Bupati BS telah memerintahkan langsung ke BKD cepat melakukan penyaluran.(tek)
Kategori :