Inspektorat Bengkulu Utara Mulai Pelototi ASN dan Perangkat Desa

Kamis 05 Sep 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

“Apalagi jika memang sudah ada pemeriksaan, maka kita hanya akan memberikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya, sanksinya merupakan sanksi sedang hingga sanksi berat,” pungkas Nopri Anto. 

Kategori :