Ia juga menerangkan jika dirinya tidak sendirian melainkan masih banyak beberapa anggota DPRD lain yang kembali terpilih dan cenderung sudah lebih paham mengenai pembahasan Raperda tersebut.
BACA JUGA:Pencairan TPG Triwulan III Tunggu Rekon dengan Kemendikbudristek
BACA JUGA:Terkendala Sinyal, 2 SMP Tidak Bisa Gelar ANBK di Sekolah
“Kami juga yakin 30 Anggota DPRD yang akan dilantik tersebut akan cepat beradaptasi sehingga bisa menyelesaikan tugas-tugas sebagai Anggota DPRD yang padat diakhir tahun ini,” terangnya.
Pasca dilantik, Herliyanto menerangkan dewan harus lebih dulu melakukan bimbingan teknis atau Bimtek.
Bimtek tersebut sudah mulai disiapkan oleh Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dalam rangka memberikan pemahaman bagi masing-masing anggota DPRD terkait tugas dan apa yang akan mereka lakukan saat menjabat sebagai Anggota DPRD.
“Bimtek tersebut tentu sangat penting dan wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD,” terangnya.
BACA JUGA:Pacu Ekspansi Bisnis, Bank Bengkulu Beri Produk Perbankan Menguntungkan Bagi Polisi
BACA JUGA:Serapan Anggaran di Kabupaten Lebong Baru Terealisasi 44,43 Persen
Setelah melakukan bimbingan teknis, DPRD Bengkulu Utara juga baru akan menyelesaikan penyusunan alat kelengkapan DPRD mulai dari pimpinan DPRD hingga Komisi, Fraksi dan alat kelengkapan lainnya. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan tata tertib DPRD sebagai dasar bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas termasuk pembahasan Perda.
“Namun saya yakin jika pembahasan alat kelengkapan tersebut tidak akan berlarut-larut sehingga bisa dilakukan pembahasan terkait raperda-raperda termasuk diantaranya Raperda APBD 2025,” pungkas Herliyanto.
Sekadar mengetahui, Pemda dan DPRD Bengkulu Utara sudah melakukan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2025.
Dana APBD Bengkulu Utara 2025 mendatang tidak jauh berbeda dengan tahun ini sebesar Rp 1,2 Triliun.
BACA JUGA:Kementan Minta Ada Perluasan Areal Tanam di Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Jumlah Pendaftar CPNS di Kaur Mencapai 853 Orang
Dana tersebut sudah termasuk belanja pegawai, belanja dana desa serta kegiatan wajib dan pilihan yang harus diakomodir dalam APBD.