Ia menerangkan jika DPRD Bengkulu Utara nantinya akan membahas kembali program yang sudah disusun oleh pemerintah daerah.
Program yang dimasukan dalam APDB 2025 mendatang harus benar-benar sesuai dengan target pembangunan.
Nantinya program yang diajukan oleh pemerintah harus kembali dibahas dengan DPRD untuk memastikan jika program-program memang program yang memang dibutuhkan masyarakat dalam kondisi mendesak.
Selain itu, Anggota DPRD Bengkulu Utara nantinya diyakini juga memiliki program unggulan yang merupakan aspirasi dari masyarakat atau konstituennya masing-masing.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lebong Bersih-Bersih Masjid dan Gereja
“Sehingga semua program yang nantinya dilaksanakan di tahun 2025 mendatang benar-benar mengakomodir semua kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD,” terangnya.
30 Anggota DPRD 2024-2029 sudah akan dilantik Senin besok memiliki kewenangan membahas APBD 2025 mendatang.
Sedangkan, saat melakukan kampanye masing-masing Anggota DPRD yang Senin besok akan dilantik tentunya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat yang ahrus diperjuangkan.
“Maka dalam pembahasan Rancangan APDB 2025 ini kami harapan Pemda Bengkulu Utara juga bisa mendengarkan apa yang menjadi Aspirasi Anggota DPRD nantinya yang akan disampaikan dalam pembahasan,” terangnya.
BACA JUGA:Target PAD Pemkab Rejang Lebong Tahun 2025 Meningkat Jadi Rp105 Miliar
Sekadar mengetahui, sesuai dengan aturan pemerintah DPRD dan Pemda Begnkulu Utara harus mengesahkan APBD 2025 sebelum akhir November mendatang.
Bahkan jika terlambat melakukan pengesahan, Pemda dan DPRD Bengkulu Utara terancam dikenakan sanksi.
Ini artinya Anggota DPRD Bengkulu Utara yang Senin besok dilantik harus menjadikan pembahasan APBD sebagai salah satu prioritas pembahasan.