Penyelesaian TGR 2023 Sejumlah Pemda di Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Tuntas

SEKRETARIAT: Salah satu OPD yang masih belum menyelesaikan TGR Tahun 2023 adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.--Arie Saputra Wijaya/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 di sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu tak kunjung tuntas.

Walaupun saat ini sudah tutup tahun anggaran 2024, upaya penyelesaian TGR tahun anggaran 2023 ini masih dilakukan oleh Inspektorat di masing-masing Pemda yang memiliki TGR.

Walaupun ada juga yang sudah diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum (APH). 

Seperti penyelesaian TGR di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang yang saat ini sudah ditangani Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Gelombang II, Cuma 533 Berkas Pelamar yang Masuk

Namun di beberapa daerah masih ditangani oleh Inspektorat.

Contohnya penyelesaian TGR di Pemkab Rejang Lebong senilai Rp 810.450.390 dari total Rp 4 miliar TGR yang telah ditetapkan.

Kemudian TGR di Pemkab Bengkulu Tengah yang saat ini masih terus diupayakan oleh Inspektorat Daerah Bengkulu Tengah.

Selanjutnya TGR tahun anggaran 2023 di DPRD Kaur yang masih tersisa Rp2 miliar saat ini juga dilakukan upaya penagihan oleh Inspektorat Daerah Kaur.

BACA JUGA:Alih Fungsi Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Picu Kerugian Negara Besar-besaran

Penagihan TGR di sekretariat DPRD Kabupaten Kaur ini, proses penagihannya telah dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur ke Inspektorat Kaur. 

Yang mana pada data terakhir sisa TGR anggota DPRD Kaur tersebut berjumlah kurang lebih sekitar Rp 2 miliar lagi.

Inspektur Inspektorat Kaur Harika SE, mengaku sampai dengan saat ini proses penagihan masih terus berlanjut dan pengembalian kerugian negara tersebut diemban oleh Inspektorat selakuTim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) TGR Dewan.

Akan tetapi, jika dalam waktu dekat TGR tak kunjung selesai maka Inspektorat Kaur  akan membuat laporan ke Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah (MPKD) yang diketuai langsung oleh Sekda Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan