Penuhi Panggilan Bawaslu Seluma Terkait Dugaan Mobilisasi Massa, Ini Tanggapan Kabid KKU Satpol PP

Senin 09 Sep 2024 - 15:28 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

SELUMA, KORANRB.ID - Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP, Herri Juliadi pada Senin siang 9 September 2024 memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma.

Herri dipanggil sebagai salahsatu terlapor dalam dugaan mobilisasi massa yang dilaporkan oleh tim dari pasangan calon (Paslon) Bupati Teddy Rahman, SE, MM - Wakil Bupati, Drs. H. Gustianto.

Berdasarkan keterangannya kepada awak media, Herri mengaku hanya bertugas menjalankan tupoksi, karena saat deklarasi tim pemenangan paslon Bupati Erwin Octavian, SE - Wakil Bupati, Jonaidi, SP, MM lalu. Paslon tersebut mengajukan permohonan untuk membantu mengamankan kegiatan.

“Tidak ada mobilisasi massa dan sudah saya jelaskan detail kepada Bawaslu, dari paslon Erwin - Jonaidi meminta untuk membantu pengamanan, maka dari itu beberapa personel satpol pp hadir dilokasi untuk membantu melancarkan kegiatan,”terang Herri.

BACA JUGA:Suami Istri Pemenang Hadiah Umrah, Bakal Doakan Gubernur Rohidin dan Bos RBMG Muslimin di Depan Kakbah

BACA JUGA:Tiket Timnas Indonesia Vs Australia Ludes Terjual, Suporter Siapkan 'Teror' Lawan

Diungkapkan Herri, Satpol PP hanya bertugas sesuai tupoksi, jika ada paslon yang mengajukan permintaan bantuan kepada Satpol PP untuk membantu mengamankan kegiatan, maka tentu personel akan diturunkan. Hal ini juga berlaku untuk paslon Teddy - Gustianto, tidak hanya untuk paslon Erwin - Jonaidi.

“Dari Teddy - Gustianto tidak mengajukan permintaan pengamanan, apabila kemarin mereka mengajukan tentu akan kita turunkan seperti saat deklrasi paslon Erwin - Jonaidi. Jadi hal ini berlaku untuk siapapun asalkan mereka mengajukan,”singkat Herri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, M. Sos mengaku belum dalam memberikan kesimpulan pasca melakukan klarifikasi kepada Kabid KKU Satpol PP.

Karena nantinya masih akan ada 3 orang terlapor lainnya yang merupakan pejabat eselon II dan III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang menjadi terlapor dan akan diperiksa.

BACA JUGA:Ini Daftar 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara yang Dilantik, Hermedi Rian Ketua Sementara

BACA JUGA:Jenis Sayuran yang Bagus Ditanam di Pekarangan Rumah

“Untuk sementara ini kita akan panggil dulu pelapor dan terlapor lainnya, barulah nanti kita dapat mengambil tindaklanjut atas laporan ini,”singkat Gandi. 

Sementara itu, juru bicara tim pemenangan Teddy - Gustianto sekaligus pelapor, Jadio Pugantara membenarkan bahwa ia memang melaporkan pejabat Pemkab Seluma yakni eselon II dan eselon III.

Berdasarkan fakta dan data yang mereka peroleh, terdapat adanya dugaa pengondisian mobilisasi massa yang ditujukan kepada ASN, PPPK dan honorer Pemkab Seluma oleh terlapor.

Kategori :