KORANRB.ID – Banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mukomuko mati suri tidak dapat berkembang.
Hal tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko terhadap 80 BUMDes beberapa waktu lalu, masih ditemukan BUMDes yang bermasalah dalam pengelolaan manajemen.
Disampaikan Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, dari 148 desa pada pemeriksaan tahun ini difokuskan pada 80 BUMDes saja.
Pemeriksaan yang dilakukan baik laporan keuangan, bentuk usaha serta keaktifan manajemen.
BACA JUGA:Mesti Paham Aturan, Bawaslu Mukomuko Soroti Netralitas ASN
BACA JUGA:Jadi Prioritas, Peningkatan IPM Harus Tercapai di Mukomuko
"Kalau untuk pemeriksaan penggunaan anggaran realisasi belanja atau penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) semua desa kami periksa. Namun untuk BUMDes kami fokus 80 BUMDes saja,” katanya.
Apriansyah menjelasakan, permasalahan BUMDes yang paling banyak ditemukan di Kabupaten Mukomuko yakni usaha yang dikelola stagnan atau tidak mengalami perkembangan.
Pertama, dipicu oleh gonta ganti pengurus BUMDes, sehingga pengurus BUMDes baru tidak memahami peraturan-peraturan mengenai usaha bersama yang menggunakan uang negara tersebut.
Setelah itu, hasil pemeriksaan tim Inspektorat juga menemukan ada BUMDes yang usahanya tidak jalan, namun penyertaan modal dari keuangan desa sudah berkurang.
BACA JUGA:Kuota BBM Nelayan Mukomuko Ditambah, Total 150 Ton Per Bulan
BACA JUGA:Permasalahan Hewan Ternak Tidak Kunjung Berakhir
"Mayoritas dua permasalahan tersebut banyak terjadi. Tapi tidak semua, ya. Ada juga sejumlah BUMDes yang kita periksa sudah bagus. Sudah memberikan kontribusi dan dividen bagi keuangan desa. Namun sangat minim jumlahnya dari yang kita periksa,” terang Inspektur.
Lanjutnya, pemerintah selalu mendorong desa membentuk BUMDes bukan tanpa alasan.
Salah satunya sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa, sehingga menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes).