Sementara seragam sekolah untuk siswa SMP sebanyak 3.357 setel dengan total anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Di mana data hitungan jumlah seragam yang diusulkan untuk siswa SMP, berdasarkan data kelas 6 SD sederajat yang akan lulus.
BACA JUGA:Permasalahan Hewan Ternak Tidak Kunjung Berakhir
BACA JUGA: Pemkab Tetapkan 3 Lokasi Pengukuhan Jabatan 144 Kades dan BPD Mukomuko, Penerapan UU Nomor 3/2024
Sedangkan data seragam siswa SD, dihitung dari data nama anak PAUD yang akan lulus di tahun ini.
"Baik itu anak yang bersekolah di negeri, swasta termasuk anak yang bersekolah dalam naungan Kemenag Mukomuko, semuanya berhak mendapatkan seragam baru," ujarnya.
Lanjutnya, untuk estimasi pembelian seragam siswa SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang lulus tahun ini.
Sedangkan data seragam untuk anak SD, dihitung dari data nama anak PAUD yang lulus di tahun ini juga.
Hanya saja karena siswa tersebar di berbagai sekolah dengan jumlah yang berbeda usai PPDB beberapa waktu lalu, sedikit kewalahan pada proses pembagiannya.
“Tiap sekolah ini berbeda-beda jumlah murid baru, namun untuk dasar awal pengadaan melihat dari data kelulusan, keseluruhan,” terangnya.
Ia juga menyatakan, bantuan seragam sekolah gratis merupakan salah satu program Pemkab Mukomuko yang dilanjutan dari 2022 dan 2023 lalu.
Sedangkan untuk jenis seragam sekolah yang siapkan tetap sama, di antaranya seragam sekolah putih merah dan putih biru beserta atributnya, serta seragam olahraga.
Sedangkan untuk seragam muslim yang sebelumnya pernah dirancang, akan dilakukan penundaan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh daerah.
BACA JUGA: Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Belum Jelas, Belum Ada Ketua Defenitif: Pembahasan APBD Terancam Molor
BACA JUGA:Minim Sarpras, Rp 80 Juta Untuk Perbaiki 8 Kontainer Sampah Rusak
Meski demikian, untuk seragam muslim bagi siswa sekolah SD dan SMP, nantinya akan tetap diajukan di tahun 2025 mendatang.