BENGKULU, KORANRB.ID – Hingga saat ini masih ada 50.987 anak di Kota Bengkulu yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Sebab realisasi KIA yang berhasil dicapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu baru diangka 54,4 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo mengatakan sampai hari ini 64.144 anak di Kota Bengkulu yang sudah memiliki KIA.
Sedangkan total jumlah anak yang terdata mencapai 115,109 orang.
BACA JUGA:CPNS Lebong Tembus 7.800 Pendaftar, Ratusan Berkas TMS
“Sudah berjalan hingga hari ini sebesar 54,4 persen,” terang Widodo.
Sebanyak 50.987 anak di Kota Bengkulu saat ini yang belum membuat KIA.
Untuk itu ia berupaya agar hingga akhir 2024 mendatang Dukcapil Kota Bengkulu mampu mencapai taget nasional sebesar 60 persen dari jumlah keseluruhan.
Widodo menjelaskan untuk batasan KIA ini sendiri diperuntukan untuk anak dari 0 tahun hingga 16 tahun 11 bulan.
BACA JUGA: Bengkulu Keluar dari 10 Inflasi Tertinggi Nasional
Fungsinya sendiri sebagai bentuk jaminan identitas warga negara Indonesia terhadap anak, dan juga berfungsi jika anak ingin berpergian keluar kota ataupun luar negeri maka KIA tentunya bisa digunakan.
“Kalau dulukan kemana-mana harus membawa akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).
Sekarang sudah prakstis, hanya membawa KIA,” jelas Widodo.
Lanjut Widodo pembuatan KIA di Kota Bengkulu bukan hanya sekedar untuk mencapai target nasional saja.
BACA JUGA:Baznas Kota Bengkulu Hentikan Bantuan Alat Usaha Bagi Pedagang Kecil