KPU Beri 2 Cara Sampaikan Tanggapan Terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu 14 Sep 2024 - 09:45 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Melalui pengumuman resmi nomor 913/PL.02.2-Pu/1708/2024, ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok tertanggal 13 September 2024.

KPU Kabupaten Kepahiang menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024. 

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten kepahiang tahun 2024 melalui 2 cara.

Cara tersebut bisa dilakukan masyarakat, guna menanggapi pasangan calon yang telah mendaftarkan diri menuju Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024 dan dianggap telah memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Benarkah Ular Anakonda Bisa Ditemukan di Indonesia? Berikut 3 Fakta Anakonda

BACA JUGA:Kasus Penikaman di TPI, Polisi Amankan Warga Tawang Rejo Seluma

"Kita menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap 3 pasangan calon yang telah memenuhi syarat," kata Ikrok. Dua cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah sebagai berikut: 

1. Lewat portal publikasi Pemilu

Pemilihannya pada laman: https/infopemilu.kpu.go.id. Di sini, ada fitur tanggapan yang bisa diakses dengan cara: 

- Memilih tahapan pencalonan peserta pemilihan kepala daerah

- Lalu, memilih kategori tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah 

- Memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan

- Mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat

- Mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: 

a. Dukungan atas calon dan atau pasangan calon

Kategori :