“Gedung kantor yang lama akan kita kembalikan ke Pemkab Bengkulu Tengah. Yang mana gedung kantor kita yang lama bisa digunakan untuk kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
BACA JUGA:SK Pemberhentian Rachmat Sekda Benteng Sudah Terbit
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Tengah Gencarkan Gerakan Aksi Gizi di Sekolah
Firman menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Tengah yang telah membantu Kejari Bengkulu Tengah membangun gedung kantor baru.
Sebab tanpa dukungan dan bantuan dari Pemkab Bengkulu Tengah, mungkin hingga saat ini Kejari Bengkulu Tengah masih belum memiliki gedung sendiri.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Tengah. Karena berkat dukungan dan bantuan dana hibah Pemkab Bengkulu Tengah, kita bisa memiliki gedung kantor,” pungkasnya.