Sepanjang pertandingan, 3 pemain Sulteng harus diusir keluar lapangan setelah dihadiahi kartu merah. Masing-masing buat, Wahyu di menit ke-74, M. Akbar menit 83 dan Muhammad Rizki menit 96.
BACA JUGA:2 Atlet Rejang Lebong Dilepas ke PON XXI Aceh-Sumut, Targetkan Medali Emas
BACA JUGA:Bikin Heboh! Rara Sang Pawang Hujan Diusir dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya.
Apa reaksi PSSI? Melalui laman resminya, Minggu 15 September 2024 PSSI telah membuat pernyataan keras. PSSI mengecam keras kontroversi di laga PON yang melibatkan kesebelasan Aceh melawan Sulteng.
PSSI menegaskan sanksi terberat mengancam pemain dan wasit yang terlibat dalam peristiwa.
"Memalukan. Sangat memalukan. PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat!" tegas Erick dalam keterangan tertulisnya.
Erick mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan.
Di samping itu reaksi yang sangat tidak sportif pemain juga dipastikan berbuah sanksi terberat. "Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam.
BACA JUGA:68 Atlet Bengkulu Siap Rebut Medali di 25 Cabor PON XXI Aceh-Sumut
BACA JUGA:XL Axiata Perkuat Jaringan 4G, Siap Dukung Kesuksesan PON XXI 2024 di Aceh - Sumut
Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah. Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat," kata Erick.
Sanksi larangan seumur hidup pun mengancam wasit dan pihak-pihak lain jika terbukti mengatur hasil laga.
Namun Erick menegaskan pula bahwa tak ada justifikasi bagi pemain untuk melakukan aksi pemukulan.
"Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu," kata Erick.
PSSI menilai peristiwa ini mencoreng kehormatan sepak bola Indonesia yang mulai menunjukkan titik cerah.
Demi marwah dan tidak untuk mencegah peristiwa serupa tak terulang, Erick menjamin hukuman yang diberikan menjadi salah satu hukuman paling berat.