BINTUHAN, KORANRB.ID - Proses penelitian perbaikan berkas Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang akan maju di Pilkada Kaur telah rampung dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
Dari hasil tersebut dari ketiga Bacalon yakni Herlian Muchrim-Novrizal Jandra, Sulman-Denny Setiawan, dan juga Gusril Pausi-Abdul Hamid semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Meskipun demikian, KPU Kaur tak langsung menetapkan ketiga Bacalon ini sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati.
Karena sekarang KPU tengah membuka ruang tanggapan dan juga masukan kepada masyarakat Kaur tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Pemerintah Kabupaten Lebong Baru 49,28 Persen
Sanggahan atau masukan ini dapat dilakukan oleh masyarakat Kaur secara online dan juga dengan cara langsung mendatangi kantor KPU Kaur di kawasan perkantoran Pemakab Kaur Padang Kempas Kecamatan Kaur Selatan.
"Masa penelitian telah selesai, dari ketiga Bacalon semua berkas dinyatakan memenuhi syarat.
Sekarang kita sedang membuka, masa sanggah atau tanggapan dari masyarakat," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto.
Disampaikan Muklis, jika ingin melakukan masukan atau tanggapan melalui online bisa dilakukan dengan cara mengunjungi https://infopemilu.kpu.go.id lalu buka fitur "tanggapan".
BACA JUGA:Pembukaan Badan Jalan Bukit Pabes Sudah 90 Persen
Kemudian memilih tahapan pencalonan peserta pemilihan kepala daerah, lalu, memilih kategori tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala
daerah, memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan, dan terakhir mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat.
"Secara online bisa tanggapan bisa melalui website yang telah kita sediakan, yang juga kita umumkan melalui media cetak RB," ungkap Muklis.
Sementara untuk tanggapan langsung, bisa langsung datangi kantor KPU Kaur lalu mengisi daftar hadir.
BACA JUGA:Berbisa dan Beracun! Berikut 7 Fakta Unik Ular Picung, Ular Cantik asal Indonesia