KEPAHIANG,KORANRB.ID - Jalani cuti di luar tanggungan negara mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang, Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP akan tanggalkan semua fasilitas negara yang selama ini melekat pada dirinya.
Diwawancarai, Rabu 18 September 2024, Nata menyampaikan telah surat pemberitahuan persetujuan cuti dari Gubernur Bengkulu.
"Ya, saya cuti kampanye. Nanti semua fasilitas akan saya kembalikan semua dan stay di rumah dinas," ujar Wabup.
Menuju Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kepahiang, Nata berpasangan dengan Abdul Hafizh yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Simpang Siur OTT Sekcam, Korban Mengaku Belum Terima Persetujuan RJ
BACA JUGA:Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Reskan Effendi Minta KPU Bengkulu Selatan Bertanggungjawab
Selama masa kampanye, sebagai pejabat daerah Wabup Nata juga diwajibkan mengembalikan sejumlah faisilitas daerah yang melekat selama ini kepada dirinya.
Mengenai jabatan yang ditinggalkan selama Wabup menjalani cuti, Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos menyampaikan tak ada pejabat pengganti selama Wabup Kepahiang menjalani cuti.
Tugas dan tanggung jawab jabatan diambil langsung Bupati dan Sekda Kabupaten Kepahiang. "Untuk Wabup tak ada Pj," singkat Very.
Disampaikan, pihaknya telah menerima surat balasan gubernur terkait persetujuan cuti kampanye, yang di dalamnya juga menegaskan selama Wabup Kepahiang menjalankan cuti di luar tanggungan negara dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maju sebagai bakal calon bupati Kepahiang di Pilkada 2024, Nata diusung 6 Parpol yang menduduki kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang. Yakni, Perindo, Golkar, PDIP, Gerindera, PKB dan PKS.
Terkini sesuai dengan hasil pemberitahuan pengumuman dan penelitian administrasi yang telah ditetapkan KPU Kepahiang baru-baru ini, Bapaslon Nata-Hafizh telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) bersama 2 Bapaslon lain yang akan bersaing di Pilkada serentak 2024 Kepahiang.
BACA JUGA:Lebih kecil dari Pemilu, Honor KPPS Pilkada Serentak 2024 Mencapai Rp20 Miliar
BACA JUGA:Wabup Kepahiang Cuti Mulai 25 September 2024
Sesuai tahapan Pilkada 2024, masa kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September-23 November 2024. Yang dilanjutkan dengan pemungutan suara atau hari pencoblosan pada Rabu 27 November 2024.