Massa Pendukung Reskan Effendi Unjuk Rasa di KPU Bengkulu Selatan, Minta Status Diubah jadi Memenuhi Syarat

Jumat 20 Sep 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Ade Haryanto

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Puluhan massa yang tergabung sebagai tim Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan H. Reskan Effendi melakukan unjuk rasa di gedung KPU Bengkulu Selatan Jumat, 20 September 2024 petang.

Pendukung loyalitas Reskan Effendi tersebut menyampaikan protes atas status Reskan Effendi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju pada Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 oleh KPU Bengkulu Selatan.

Unjuk rasa tersebut berjalan damai.

Perwakilan massa kemudian melakukan hearing dengan Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi dan Mafahir.

Perwakilan massa pendukung Reskan Effendi, Anwar Sanusi mengatakan, KPU Bengkulu Selatan seperti tidak memahami aturan. 

BACA JUGA:TPP PNS Lebong Juni dan Juli Dibayar Bulan ini, Agustus dan September Tunggu Intruksi

Karena KPU Bengkulu Selatan dinilai tidak mampu menjelaskan alasan menyatakan Reskan TMS. 

Padahal Reskan tersebut telah menyelesaikan segala persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU untuk maju sebagai Bupati dan berpasangan dengan Faizal Mardianto.

“Sudah kita kasih pemahaman  dan dijelaskan pada fatwa Mahkamah Agung tahun 2015. Dan saya tanya dengan mereka apakah ini diakui. Mereka akui (KPU,red),” kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan dengan begitu Reskan dinyatakan sebagai narapidana. 

BACA JUGA:Rawan Bencana, BPK Audit Kualitas Lingkungan Hidup Bengkulu Utara

Tidak hanya itu, Anwar juga tidak puas dengan pernyataan dari KPU bahwa Reskan belum genap 5 tahun setelah bebas menjalani hukuman pidana.

“Pasal-pasal mana dan aturan yang mana, itu tidak jelas.

Jadi di sini, di KPU ini kami merasa terjadi pembunuhan demokrasi terhadap bakal calon,” tuturnya.

Bahkan Anwar meminta Komisioner KPU Bengkulu Selatan diberhentikan.

Kategori :