Kasus ini terungkap saat 7 September 2024 lalu korban buang air kecil dan terlihat kesakitan, ketiga itu bibi korban melihat kejadian ini.
BACA JUGA:Soal Laporan Pembelian Lahan DD Sukarami, Inspektorat Bengkulu Utara Bentuk Tim Gabungan
BACA JUGA:Soal Laporan Pembelian Lahan DD Sukarami, Inspektorat Bengkulu Utara Bentuk Tim Gabungan
Bibi korban yang melihat korban kesakitan menanyakan apakah korban sakit, namun korban akhirnya menyampaikan apa yang sudah dilakukan sang pamann hingga bagian kewanitaannya sakit tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe P Birana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH menerangkan jika Polisi yang menerima laporan lansgung melakukan penyelidikan.
Polisi juga sudah melakukan visum pada korban dan hasilnya menunjukkan adanya kerusakan pada tubuh korban.
“Kita sudah menetapkan tersangka pada pelaku berinisial YS dan kita jemput di rumahnya untuk ditahan,” pungkas Kasat.