KORANRB.ID – Bengkulu Utara benar-benar darurat kekerasan seksual anak.
Belum lagi tuntas kasus dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oknum guru.
Kasus nyaris serupa kembali muncul di Bengkulu Utara bahkan dilakukan oleh paman kandungnya.
Malang dialami oleh Bunga (7) – bukan nama sebenarnya – warga Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Bengkulu Utara Tuntas, Selanjutnya 200 PPPK
BACA JUGA:KPU Minta Semua Paslon Copot Sendiri APK dan APS Sebelum Masa Kampanye
Ia yang tinggal di rumah pamannya untuk sekolah jsutru menjadi korban asusila dari sang paman sendiri.
Perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali di kediaman sang paman dan baru terungkap 7 September 2024 lalu.
Setelah dipastikan perbuatan tersebut terjadi, bibi korban atau istri tersangka akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi hingga akhirnya tersangka dijemput di rumahnya.
Dari hasil penyidikan Polisi, kejadian ini terjadi di rumah korban saat bibi korban atau istri tersangka tidak ada di rumah.
BACA JUGA:Rawan Bencana, BPK Audit Kualitas Lingkungan Hidup Bengkulu Utara
BACA JUGA:Motor Hantam Truk, Pelajar SMA Bengkulu Utara Tewas di Tempat, Begini Kronologinya
Saat itu tersangka melakukan perbuatan tersebut.
Usain melancarkan aksinya, tersangka mengancam agar korban tidak menyampaikan hal tersebut pada orang lain.
Tersangka mengancam tidak akan memberi korban makan dan akan mengusirnya dari rumah jika korban bercerita pada orang lain.