SELUMA, KORANRB.ID - Calon Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM mengaku keberatan atas adanya isu penipuan yang beredar di media sosial maupun media online, karena hal tersebut menyudutkan pribadinya.
Ia mengaku dirugikan dan merasa difitnah oleh penyebar informasi, dalam hal ini yaitu Pr yang merupakan oknum PNS yang berdomisili di Kota Bengkulu.
Bahkan Teddy mengaku akan mempertimbangkan membawa masalah itu ke jalur hukum jika hal ini terus berlangsung, karena masuk dalam ranah black campaign.
Isu negatif ini muncul di saat ia maju sebagai Calon Bupati Seluma.
“Ini sudah menyinggung dan merusak nama baik. Kami memiliki tim hukum dan akan segera mengkaji mengenai hal ini, hal ini agar masyarakat mengetahui kebenarannya,” tegas Teddy Rahman.
BACA JUGA:KPU Kaur Tetapkan Titik Larangan Pemasangan Baliho Kampanye
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan sekaligus Penasehat Hukum Pasangan Calon (Paslon) Teddy - Gustianto, yakni Dr. Husni Thamrin, SH, MH mengutuk keras adanya black campaign yang dilakukan melalui media massa tersebut.
Isu ini, menurutnya sengaja dilontarkan untuk menjatuhkan nama paslon Teddy - Gustianto.
Ditegaskannya, perbuatan ini bisa saja berpotensi melanggar hukum perundangan yang berlaku tepatnya pada KUHP pasal 263 maupun pasal 27 UU ITE. Apabila betul dirugikan, maka tim hukum Teddy Rahman akan menempuh langkah hukum.
Sementara itu untuk warga Kabupaten Seluma maupun simpatisan, ia harapkan jangan terpancing isu. Melainkan semakin rapat dan kuatkan barisan agar cara kotor dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini dapat mudah dihadapi bersama.
“Kita akan kaji lebih dalam, jika ada potensi merugikan maka akan kita tempuh jalur hukum. Kepada warga dan simpatisan diharapkan jangan terprovokasi dan mari kuatkan pertahanan menghadapi Pilkada, fokus kita yakni memenangkan paslon Teddy - Gustianto,” tegas Husni.
BACA JUGA:Sudah 4 Warga Ngaku Namanya Dicatut, Tim Hukum Romer Bakal Lapor Bawaslu
BACA JUGA:Resmi Pensiun dari ASN, Rachmat Riyanto Fokus Pilkada Bengkulu Tengah
Husni mengaku sudah melihat dan mempelajari bukti-bukti yang tersebar di media sosial. Ia memastikan semua bukti yang ada merupakan rekayasa alias palsu dan dimanfaatkan untuk menjatuhkan nama baik Teddy Rahman.