BACA JUGA:Malam Ini, KPU Tetapkan Arie – Sumarno Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara
Sebelum ditetapkan menjadi Calon, kelima Komisioner KPU Kaur menggelar rapat pleno tertutup merembukan berkas ketiga Paslon apakah sudah memenuhi syarat atau tidak.
Sama halnya pada saat pendaftaran yang lalu ada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah ditetapkan sebagai Paslon.
Adapun nama ketiga Paslon tersebut adalah Gusril Pausi-Abdul Hamid, Herlian Muchrim - Novrizal Jandra, dan Sulman Aziz - Denny Setiawan.
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto mengatakan, semua berkas pengajuan ketiga pendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan KPU Kaur resmi menetapkan ketiganya menjadi Paslon.
BACA JUGA:Masih Sering Minum Es? Ini Dampak Negatifnya
"Kita telah lakukan rapat pleno, ketiganya dinyatakan memenuhi syarat dan di tetapkan m najdi Paslon," ungkap Muklis.
Setelah penetapan ini, KPU Kaur akan melanjutkan ke tahapan pengambilan nomor urut Paslon hari ini, 23 September 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur.