“Kalau Lab kita sudah aktif otomatis seluruh perusahaan yang ada akan melakukan uji sampel di ke kita. Maka dari itu terkait potensi PAD ini akan kami maksimalkan di tahun 2024 ini Lab sudah bisa beroperasi,”terangnya.
BACA JUGA: Buaya Muara Dilumpuhkan Warga Desa Teramang, Ini Ukuran dan Jenis Kelaminnya
BACA JUGA:Ikuti Imbauan, 43 Toke Sawit Datangi Disperindagkop UKM Karena Ini
Budi juga menyampaikan, dengan adanya laboratorium itu nanti. Bukan hanya membantu mempermudah tugas DLH dalam melakukan pengawasan di lapangan khususnya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan karena limbah. Namun juga akan membantu pihak kepolisian yang sedang menangani perkara soal pencemaran. Karena pihak kepolisian juga membutuhkan hasil uji Laboratorium.
"Kalau sudah aktif, manfaatnya banyak sekali. Bukan hanya untuk kepentingan tertentu, namun juga untuk kepentingan umum. Semisalnya menguji kualitas air dan lainnya,” tandasnya.