"Kesejahteraan guru juga perlu diperhatikan, untuk menciptakan kualitas pendidikan yang baik. Bagaimana menciptakan inovasi jika kesejahteraan saja belum tercukupi. Untuk itu kebijakan penyetaraan pendapatan ini perlu dilakukan,” ungkap Rohidin.
BACA JUGA:Ini Cara Mengatasi Sesak Napas Saat Berolahraga
BACA JUGA:Sambut HUT TNI ke 79, TNI dan Polri di Ketahun Bangun Masjid Giri Kencana
Tidak hanya dari sektor pendapatan yang diperhatikan, Gubernur Rohidin juga menjamin biaya kesehatan gratis untuk seluruh PTT/GTT melalui BPJS Kesehatan.
Perlu diketahui, kebijakan Gubernur Rohidin tersebut, memang telah diteruskan melalui Bupati/Walikota di Provinsi Bengkulu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para guru.
Kemudian, seluruh PTT juga didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada Guru. Hal ini juga sudah disampaikan agar para Bupati/Walikota melakukan hal yang sama pada Guru PAUD, SD, dan SMP," terang Gubernur ke-10 Provinsi Bengkulu itu.