BENGKULU, KORANRB.ID – Hari ini, DPRD Provinsi Bengkulu bakal mengumumkan 8 fraksi yang sudah terbentuk, sebagai bagian dari langkah strategis dalam menjalankan tugas badan legislatif.
Diungkapkan Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos bahwa pembentukan fraksi-fraksi tersebut menjadi pondasi awal untuk pembahasan berbagai agenda penting, termasuk tata tertib (tatib) dan kode etik lembaga.
Diketahui, dari 8 fraksi yang terbentuk, 6 diantaranya merupakan fraksi penuh atau murni.
Dimana, 6 fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, dan Fraksi Demokrat.
BACA JUGA:Proyek MPP Kepahiang Tahap II, Sisakan Waktu 3 Bulan
Sedangkan 2 fraksi lainnya merupakan fraksi gabungan.
Yakni fraksi gabungan antara Partai Hanura dan PPP, serta Fraksi gabungan PKB dan PKS.
"Setelah pembentukan fraksi diumumkan, langkah selanjutnya adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD," beber Samsu, Minggu, 29 September 2024.
Samsu menerangkan, bahwa Panja nantinya bertugas membahas Tata Tertib (Tatib) dan kode etik yang menjadi panduan dalam menjalankan tugas dewan Provinsi Bengkulu selama masa jabatan.
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Mukomuko, Capai Rp 40 Ribu/Kg
Tatib dan kode etik ini akan menjadi dasar dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang mencakup komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Samsu juga menyoroti bahwa pembentukan AKD ini baru dapat direalisasikan setelah unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif terbentuk.
Saat ini, DPRD masih menunggu pengiriman nama-nama calon pimpinan dari empat partai politik, yakni Golkar, PAN, Gerindra, dan PDI Perjuangan.
Nama-nama tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK).
BACA JUGA:Perpusdes Sidodadi Penarik Mukomuko Masuk Program TPBIS Perpusnas