Kedua panja ini juga didampingi oleh Unsur Pimpinan DPRD Seluma, Ketua DPRD Suhandi di panja Tata Tertib sedangkan Wakil Ketua Samsul Aswajar, S.Sos di panja kode etik.
Keberangkatan pokja akan melalui jalur darat, namun jadwalnya akan berbeda, pada Minggu 6 Oktober 2024 pokja tata tertib akan berangkat lebih dulu dan pulang pada Rabu 9 Oktober 2024.
Kemudian di hari tersebut dilanjutkan dengan keberangkatan pokja kode etik hingga pulang pada Sabtu 12 Oktober 2024.
Kemudian setelah melaksanakan study tour, masing masing panja melakukan rapat untuk menyampaikan laporan hasil studi tour tersebut.
BACA JUGA:Dana Kampanye Paslon Pilkada Seluma Dibatasi hingga Rp93 Miliar
Barulah nantinya akan dilakukan pembahasan mengenai penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD Seluma.
“Hasil study tour nanti akan dirapatkan bersama masing masing panja, hasil itulah study tour akan menjadi acuan panja dalam melakukan penyusunan,”imbuh Suhandi.
Tata tertib dan kode etik DPRD memiliki fungsi penting dalam menjaga integritas dan efisiensi lembaga legislatif tersebut.
Tata tertib berfungsi untuk mengatur mekanisme kerja, prosedur, serta peran dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
BACA JUGA:Bantuan Instalasi Listrik Gratis Damkar dan Peyelamatan Mukomuko Terancam Gagal
Sementara itu, kode etik berfungsi sebagai panduan moral dan etika perilaku anggota DPRD, memastikan bahwa tindakan mereka mencerminkan integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum dan kepentingan publik.
Secara keseluruhan, kedua aturan ini membantu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan dalam melayani masyarakat.