Sedangkan, untuk jumlah honorer di luar database lebih kurang sebanyak 500 orang. Termasuk diantaranya tenaga honorer yang bertugas di RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk honorer yang belum masuk databes BKN, panitia seleksi nantinya akan melakukan pengecekan kembali terhadap berkas administrasi yang disampaikan.
"Ketika sudah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, maka diperbolehkan untuk ikut seleksi. Namun apabila belum memiliki pengalaman kerja dua tahun, maka yang bersangkutan akan ditetapkan peserta tidak memenuhi syarat kalau nantinya masih mendaftar," tegasnya.
Untuk diketahui, Kuota PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 1.980 formasi. Dari kuota tersebut terdapat tiga jenis formasi, yakni formasi tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Meskipun semua kuota penerimaan PPPK di Bengkulu Tengah semuanya untuk tenaga honorer, namun Lipi menegaskan tidak ada jaminan tenaga honorer pasti lulus dan diangkat menjadi PPPK.
Lipi menyatakan semuanya harus melalui prosedur tahapan seleksi yang sudah ditetapkan oleh panitia. Seperti seleksi adminitrasi, semua berkas yang dikumpulkan harus benar, apabila ada yang salah maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.