SELUMA, KORANRB.ID - Meski sudah lewat satu minggu, tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang sempat mengalami pelecehan seksual, yakni AN (28) mengaku masih trauma berat pasca insiden yang menimpanya pada Rabu sore, 25 September 2024.
Hal ini diceritakannya kepada psikolog klinis yang difasilitasi UPTD PPA DP3AP2KB Seluma, yakni Gabriel Dwiki B. Tarigan, M. Psi pada Rabu siang 2 Oktober 2024 usai mengunjungi kediaman korban di Kecamatan Talo Kecil.
Gabriel Dwiki mengaku saat ini belum dapat menjelaskan lebih detail, termasuk memberikan kesimpulan sementara. Namun Gabriel membenarkan bahwa korban hingga saat ini masih mengalami tekanan atau trauma berat sejak insiden terjadi.
Gabriel mengatakan selaku pendamping psikolog korban akan siap mendampingi korban hingga trauma yang dialami korban berkurang, dengan cara terus berupaya pendampingan konseling maupun psikoterapi.
“Untuk hasilnya nanti setelah saya merangkumannya terlebih dahulu, namun pada intinya setelah saya berikan pendampingan, korban memang masih berada di bawah tekanan. Untuk selanjutnya kita akan tetap berkoordinasi dengan UPTD PPA dari DP3AP2KB, jika memang masih dibutuhkan tentu akan kita dampingi kembali,” jelas Gabriel.
BACA JUGA:Dijanjikan Bakal Dinikahi Pacar Online, Janda Tertipu Rp71 Juta
BACA JUGA:Putusan Banding Terpidana Korupsi Lab RSUD Curup, Jaksa Ambil Langkah Kasasi
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Seluma, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S.Kom mengatakan psikolog sengaja dihadirkan UPTD PPA karena berdasarkan hasil kunjungan Satgas Kecamatan Talo Kecil dan UPTD PPA beberapa waktu lalu, korban masih mengalami trauma berat.
Bahkan saat ingin tidur atau sedang merasa sendiri, korban mengaku masih terbayang-bayang akan insiden tersebut.
“Sebelumnya kami sudah mencoba mendatangi korban di kediamannya. Diketahui korban masih trauma, maka dari itu kita hadirkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis korban,” papar Rudi.
Sedangkan untuk proses hukumnya, saat ini UPTD PPA akan fokus terhadap pendampingan psikologis korban, karena dari pengamatan petugas, korban cenderung masih terlihat murung. Terlebih lagi jika menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. Namun jika memang nantinya dibutuhkan, UPTD PPA siap kembali memfasilitasi untuk pendampingan hukum.
“Untuk sejauh ini kita masih fokus terhadap pemulihan korban dari trauma, jika memang dibutuhkan pendampingan hukum, kami siap memfasilitasi,” tegas Rudi.
BACA JUGA:Waspada Aktivitas di Media Sosial Jelang Pilkada 2024, Polres Rejang Lebong Lakukan Patroli Cyber
BACA JUGA:Jaksa Kejari Lebong Kasasi Putusan Bebas Eks Mantri BRI Lebong Perkara Korupsi KUR
Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma mengaku sudah menindaklanjuti laporan korban. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada korban dan sejumlah saksi, guna mengumpulkan keterangan atau petunjuk sebelum akhirnya mengambil kesimpulan terkait pelaku.