“Pemanggilan sejumlah saksi ini kita lakukan untuk mengumpulkan dan mensinkronisasi fakta dan data, sebelum kita menyimpulkan mengenai kronologis kejadian berikut identitas dari pelaku,” papar Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH.
Dijelaskannya, terduga pelaku masih melarikan diri. Namun untuk barang bukti serta identitas yang tertinggal di sepeda motor telah diamankan di Mapolres Seluma.
“Diduga pelaku melarikan diri saat kejadian, untuk itu saat ini kita masih fokus berupaya melakukan rangkaian penyelidikan sembari menggali informasi di lapangan,” jelasnya.
Merujuk dari informasi yang beredar, informasi diduga pelaku adalah ES yang merupakan pegawai di UPTD Puskesmas Suka Merindu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh. Namun Rudi memastikan apabila benar dugaan tersebut terbukti, maka Dinkes Seluma siap mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Tak Kunjung Ditangkap, Pencuri Kotak Amal Masjid di Bengkulu Utara Merajalela
BACA JUGA:Diduga Otak Penganiayaan, Polisi Buru 2 DPO Anggota Geng Motor
“Sudah ada tim yang turun untuk menelusuri kebenarannya,” ujar Rudi.
Peristiwa pelecehan ini terjadi pada Rabu sore 25 September 2024, berawal dari korban yang baru pulang dari kerja mengendarai sepeda motor dari arah Tais menuju ke arah Talo Kecil.
Saat melintas di TKP yang berada di perbatasan antara Desa Simpang 3 Pagar Gasing, Kecamatan Talo dengan Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, tiba tiba muncul pelaku yang membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motornya. Kemudian pelaku langsung mendekati korban sembari menyentuh payudara korban.
Usai kejadian sepeda motor pelaku terjatuh. Korban dibantu warga yang melintas langsung mencabut kunci sepeda motor pelaku. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dengan berjalan kaki.
Adapun jenis sepeda motor yang ditinggalkan pelaku yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi BD 5236 PT.