Melanggar sumpah janji / kode etik, tidak melaksanakan tugas dan kewajiban tanpa alasan, dipidana penjara, tidak menghadiri rapat tanpa alasan, melakukan perbuatan yang menghambat pengambilan keputusan.
BACA JUGA:4.813 Honorer Pemprov Bengkulu Sudah Terdata di BKN, Berproses Capai 4.000 Honorer
BACA JUGA:Dugaan Pungli Dana PIP, Disdikbud Datangi Kejari Bengkulu Selatan: Ini Hasilnya!
Adapun gaji dari anggota PPS untuk Pilkada Seluma tidak ada bedanya dengan gaji anggota PPS saat Pemilihan Umum 2024 lalu, yakni dikisaran Rp 1,3 juta untuk anggota PPS dan dikisaran Rp 1,5 juta untuk Ketua PPS. Sedangkan untuk Sekretaris ada dikisaran Rp 1,15 juta dan staff ada dikisaran Rp 1,05 juta perbulannya.
Pada Pemilu kali ini, anggota PPS ada sebanyak 606 orang, yang akan mengisi 202 Desa / Kelurahan di Seluma, masing masing desa / kelurahan akan diisi 3 orang anggota PPS.
Saat ini, ditingkat PPS juga tengah menjalankan verifikasi terhadap dokumen berkas pelamar kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota KPPS akan ditempatkan di masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), setiap TPS nya akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS dan 2 orang linmas.