Semantara itu Ego mewakili Kepolisan terus memberikan imbauan pada remaja yang terlibat geng motor untuk berhenti.
“Dari pada mendalami kegiatan kumpul sebagai geng motor lebih baik belajar dengan benar,”ungkap Ego.
BACA JUGA:Diduga Otak Penganiayaan, Polisi Buru 2 DPO Anggota Geng Motor
BACA JUGA:Didominasi Pelajar, Total 20 Anggota Diduga Geng Motor “Wagana” Diamankan, Jika Terbukti Akan Dibui
Terkhusus untuk orang tua dimohon untuk mengawasi anak, jangan izinkan keluar malam tanpa alasan yang pas.
“Geng motor ini sering beroperasi di malam hari jadi hindari kegiatan di malam malam hari,” tutup Ego.
Sekedar mengulas berita Sebelumnya bahwa Polresta Bengkulu mengamankan tiga pelajar diduga geng motor yang berkeliaran membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.
Ketiganya masing-masing MR (14) DH (16) dan MF warga Kota Bengkulu. Berhasil diamankan tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu di Jalan Rinjani Kota Bengkulu, pada 26 September 2024 pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Didominasi Pelajar, Total 20 Anggota Diduga Geng Motor “Wagana” Diamankan, Jika Terbukti Akan Dibui
BACA JUGA:Jaksa Kejari Lebong Kasasi Putusan Bebas Eks Mantri BRI Lebong Perkara Korupsi KUR
Kasat Reskrim AKP. Mulyono melalui Kanit Resmob Macan Gading Ipda Muhamad Ego Fermana membenarkan penangkapan tiga pelajar.
"Tiga remaja tersebut kita amankan ketika mereka berkeliaran dengan membawa sajam jenis pedang, dan mereka juga masih sekolah," ungkap Ego pada RB 27 September 2024.
"Sementara ini sedang pedalaman, namun yang jelas tindakan mereka salah, karena membawa sajam yang berindikasi kejahatan sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951," pungkas Ego.