Terindikasi Money Politic dan Tak Netral, Oknum Anggota DPRD dan ASN Kepahiang Dilapor ke Bawaslu

Jumat 04 Oct 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Anggota DPRD janganlah ikut-ikutan kampanye, di luar cuti. 

Ini sangat kita pertanyakan, kan sudah jelas dewan boleh kampanye, tapi harus cuti." ujar Dede.  

Pihaknya berkeyakinan penuh, dua teradu yang disampaikan telah melakukan indikasi pelanggaran Pemilu. 

BACA JUGA:7 Filosofi Tentang Uang yang Harus Diketahui

"Kita harap tentunya Bawaslu tindaklanjuti. Kalau pelanggaran administrasi, silahkan proses.

Kalau pelanggaran pidana pemilu, Gakkumdu yang proses.

Jangan sampai lewat waktunya kadaluarsa," tutup Dede. 

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asuan Toni saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan.

Ia meyakinkan akan memproses semua laporan yang masuk.

"Kita belum bisa berbicara banyak mengenai laporannya.

Ini kan baru masuk, pastinya kita pelajari dan tindaklanjuti dahulu," demikian Asuan. 

 

Kategori :