"Kami yakin ini ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dan selalu terulang setiap tahun," ujar Nissan.
Senada disampaikan anggota DPRD Edwien Alfha SH, menurutnya harus ada pola pendataan penerima PIP yang diubah.
BACA JUGA:Pentingnya Memilah Makanan Untuk Anak Umur 2-6 Tahun
Selama ini masih ada oknum yang mencoba menekan para penerima, agar memberikan uang pengembalian kepada oknum dan apabila tidak ada uang pengembalian maka PIP akan diputus.
"Artinya data penerima itu bebas diubah ulah oknum, nah ini yang harus diubah.
Kan kalau penerimanya masyarakat miskin maka setiap tahun ia wajib dapat," ujar Edwien.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan mengatakan dirinya tidak dapat berkomentar banyak tentang PIP.
BACA JUGA:Lagi Kuras Tangki BBM, Mobil APV Warga Seluma Terbakar, Kerugian Capai Rp 55 juta
Sebab penerima PIP tersebut adalah masyarakat miskin yang didata melalui data DTKS dan Dapodik.
Terhadap seleksi penerima, mekanisme penerima dan penyaluran telah diatur undang-undang.
"Yang jelas aturan sudah jelas, mekanisme sudah jelas.
Terkait isu pemotongan dan sebagainya adalah ulah oknum dan itu wajib kita ungkap, mudah-mudahan APH dapat membongkar," kata Efredy.
BACA JUGA:Tanda-Tanda Trauma yang Jarang Disadari, Simak Berikut Ini Penjelasannya
Sementara itu Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Bengkulu Selatan hingga saat ini masih menunggu laporan resmi dari Disdikbud Bengkulu Selatan, bahkan jaksa telah siap melakukan puldata dan pulbaket.
Sementara itu adanya dugaan pemotongan dana PIP yang mencuat di Bengkulu Selatan ditanggapi oleh Kepala Dinas Penididikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si.
''Sesungguhnya KIP itu program pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing,'' terang Saidirman.