Lanjut Romandani, pihaknya mengirimkan surat permintaan salinan SPJ itu sejak 6 Februari 2024.
Sayangnya, hingga masyarakat membuat laporan ke Polres Lebong, data yang diminta BPD Ketenong II, tak kunjung diberikan Pjs Kades.
"Ya, sampai sekarang belum ada kami terima apa yang kami minta," ucapnya.
Mengenai tiga item kegiatan yang dilaporkan masyarkat ke Polres Lebong, Romandani mengaku memang asa kejanggalan yang dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Pj Sekda Janji Kembalikan Marwah Netralitas ASN, Plt Bupati Lebong Sampaikan Ini
Sebab, dalam pembahasan program MT-2 (Masa Tanam 2 Kali) di anggarkan Rp62 juta untuk 50 hektare sawah.
Dalam rancangannya, 1 hektare lahan akan mendapatkan bantuan operasional Rp500 ribu dan 1 sak pupuk.
Dalam realisasi di lapangan, diketahui hanya 20 hektare lahan yang ikut dalam program tersebut.
"Wajar kami bertanya-tanya kemana sisa anggaran MT-2 itu. Awalnya 50 hektare, namun realisasi di lapangan hanya 20 hektare," ujarnya.
Sehingga BPD dan masyarakat setempat, mempertanyakan sisa anggaran 30 hektare lahan untuk program MT-2.
"Mengingat, dalam APBDes Ketenong II TA 2024 tidak ada anggaran tambahan anggaran dari sisa anggaran TA 2023," ungakpanya.
Kemudian, Romandani juga menyoroti pembangunan Lapangan yang berada di Desa Ketenong II.
"Kalau lapangan ini, kita pertannyakan soal hibah lahan. Karena akses jalan masuk ke Lapangan itu tidak masuk dalam lahan hibah, dan ini menjadi pertanyaan kami bagaimana ke depannya karena tidak ada hibah tertulis terkait akses menuju lapangan futsal tersebut," tuturnya.
Romadoni juga mencurigai, pembangunan lapangan itu diduga tidak sesuai spesifikasi.
Mengingat, saat ini kondisi lapangan sudah memprihatinkan.