KORANRB.ID – Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, dari 122 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di wilayah ini, hanya 40 BUMDes yang masih aktif menjalankan kegiatan.
Sisanya, sebanyak 82 BUMDes, saat ini berada dalam kondisi tidak aktif atau "mati suri."
Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang melihat pentingnya peran BUMDes dalam meningkatkan perekonomian desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, membenarkan kondisi ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pembinaan.
BACA JUGA:Disperindagkop-UKM Rejang Lebong Klaim 300 UMKM Sudah Miliki NIB
BACA JUGA:Ribuan Peserta KB Beralih Kontrasepsi Tren Perubahan Penggunaan Alat Kontrasepsi
Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan perombakan kepengurusan BUMDes yang sudah tidak aktif.
"Pemerintah desa harus bisa menempatkan orang-orang yang mampu bekerjasama dalam mengaktifkan kembali BUMDes, sehingga ada terobosan baru dalam membuka peluang usaha dan menggali potensi desa," kata Suradi.
Menurut Suradi, BUMDes memiliki peran strategis sebagai tulang punggung pergerakan ekonomi di desa.
Dengan keberadaan BUMDes yang aktif, desa dapat memanfaatkan berbagai potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
BACA JUGA:SLB Mulai Terapkan Pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
BACA JUGA:Ajarkan Anak Kata-kata yang Baik, Sebab Berpengaruh Terhadap Tumbuh Kembang
Suradi menegaskan, BUMDes diharapkan dapat menjadi mitra desa, meskipun berdiri sendiri sebagai badan usaha.
"BUMDes tetap harus berkoordinasi dengan pemerintahan desa agar kegiatan ekonomi di desa terus meningkat," tambahnya.
Setiap desa di Rejang Lebong memiliki potensi unik, baik di bidang pertanian, peternakan, maupun pariwisata.