Media 'Abal-abal' Bikin Resah, Kejari Kepahiang Lakukan Hal Ini

Minggu 06 Oct 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Ini yang akan kita sama-sama cari tahu.

Kami juga mengajak rekan-rekan media ini, juga turun ke desa menyampaikan hal-hal tersebut yang tak banyak diketahui pihak desa," papar Kajari. 

Sebagai acuan, seorang jurnalis yang bekerja di sebuah perusahaan pers berbadan hukum resmi bekerja dengan mengedepankan kode etik jurnalistik. 

Seorang jurnalis dibekali kartu pers resmi dari perusahaan tempat bernaung, untuk menjalankan aktivitas jurnalistik.

Publik saat ini juga dapat mengakses langsung media mana saja yang sudah terakses resmi di situs resmi dewan pers. 

 

Kategori :