Jaksa: Dugaan Pemotongan dan Politisasi PIP Libatkan Orang Banyak

Minggu 06 Oct 2024 - 22:31 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Koordinasi Disdikbud Bengkulu Selatan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) atas laporan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini mendorong jaksa bergerak melakukan penyelidikan. 

Kasus bantuan beasiswa PIP di Bengkulu Selatan tahun 2024 masih menjadi perbincangan banyak orang. Apalagi kasus tersebut telah sampai kepada jaksa Bengkulu Selatan, melalui koordinasi Disdikbud Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.

Laporan Disdikbud tersebut diantaranya adanya dugaan ulah oknum calon kepala daerah yang mengklaim bantuan PIP adalah milik oknum tersebut.

Lalu laporan lainnya ada oknum yang dengan sengaja memotong bantuan beasiswa PIP. Bahkan pemotongan ini dikuatkan dengan pengakuan orang tua murid.

BACA JUGA:Progres Pembangunan 3 Polsubsektor di Mukomuko Capai 40 Persen, Tahun Depan DAK Fisik PUPR Rp71 Miliar

BACA JUGA:Media 'Abal-abal' Bikin Resah, Kejari Kepahiang Lakukan Hal Ini

Atas respon cepat Disdikbud Bengkulu Selatan yang melakukan koordinasi kepada APH, kini kasus PIP di Bengkulu Selatan mendapat tanggapan serius dari jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH mengatakan, laporan berupa koordinasi telah disampaikan pihak Disdikbud kepada seksi Intel Jaksa Bengkulu Selatan.

Inti dari koordinasi tersebut agar laporan Disdikbud memenuhi syarat atas dugaan kasus pemotongan dana PIP. Karena mengandung unsur pidana, oleh sebab itu jaksa Bengkulu Selatan mewajibkan pihak Disdikbud Bengkulu Selatan melengkapi berkas laparan.

Mulai dari data-data pemotongan PIP hingga bukti-bukti yang menguatkan pelanggaran lainnya. Sehingga pihak jaksa dapat memproses laporan secara tepat dan sesuai proesdur laporan.

BACA JUGA:Sultan: DPD adalah Mitra Penyeimbang Bukan Oposisi Pemerintah

BACA JUGA:Ada Anggota Dewan Belum Dapat Pakaian Dinas, Sekwan Yakinkan Seragam DPRD Kepahiang Beres

“Ya walaupun tanpa data beliau (Disdikbud) kami jalan sendiri, tapi ya sudahlah kita tunggu karena beliau akan melaporkan. Jadi kami tunggu pihak dinas dulu,”kata Hendra.

Meskipun laporan resmi masih ditunggu, Jaksa Bengkulu Selatan memastikan pihaknya ikut melakukan pengumpulan data-data terkait dengan peraturan PIP.

“Mulai gerak juga mencari informasi meskipun belum secara resmi,” imbuhnya.

Kategori :