KORANRB.ID - Mobil angkutan ODOL (Over Dimension Over Load), diartikan sebagai kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan (overload) atau memiliki dimensi yang tidak sesuai dengan standar (over dimension).
Meski kerap dianggap sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi biaya operasional, cara ini sebenarnya sangat berbahaya, ini 8 dampak buruknya.
1. Meningkatkan Risiko Kecelakaan
Kendaraan ODOL membawa muatan yang jauh lebih berat daripada yang seharusnya, sehingga mengganggu stabilitas dan kendali kendaraan.
Beban yang berlebih dapat menyebabkan kendaraan lebih sulit untuk bermanuver, memperlambat respons pengemudi saat mengerem atau menghindari rintangan.
BACA JUGA:Mahasiswa Baru angkatan UMB Ikut Kuliah Umum AIK Bersama Ketum PP Muhammadiyah
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Indonesia Menjadi Negara dengan Bandara Terbanyak ke 2 di Asia
Selain itu, kendaraan yang terlalu penuh bisa mengalami rem blong akibat kerja rem yang terlalu berat. Risiko kecelakaan seperti terguling atau tabrakan pun meningkat secara signifikan.
2. Merusak Jalan dan Infrastruktur
Kendaraan dengan beban berlebih menyebabkan tekanan yang lebih besar pada jalan dan jembatan. Akibatnya, jalan yang dilalui oleh kendaraan ODOL lebih cepat rusak, mengakibatkan retakan, lubang, dan kerusakan struktural pada jembatan.
Kerusakan ini tidak hanya menyebabkan biaya perbaikan jalan yang lebih tinggi, tetapi juga menurunkan kenyamanan dan keamanan berkendara bagi pengguna jalan lainnya.
3. Membahayakan Kendaraan Lain di Sekitar
Mobil angkutan ODOL sering kali memiliki dimensi yang tidak sesuai, seperti lebar atau panjang yang melebihi batas maksimal. Ini membuat mereka memakan lebih banyak ruang di jalan, sehingga membatasi jarak aman bagi kendaraan lain di sekitarnya.
BACA JUGA:10 Makanan Ini Mampu Hilangkan Rasa Mengantuk, Ada Buah Super
BACA JUGA:Gara-gara Karpet Telur, Rumah di Bengkulu Utara Habis Terbakar