KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur saat ini mulai melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Hingga kemarin, 9 Oktober 2024 jumlah pemilih di Kabupaten Kaur kembali mengalami perubahan baik itu penambahan maupun pengurangan.
Saat ini ada sebanyak 36 DPTb masuk yang sudah terdata oleh KPU Kaur, terdiri dari 17 orang laki-laki dan 19 orang perempuan.
Paling banyak DPTb ada di Kecamatan Tanjung Kemuning 10 pemilih, Kaur Selatan 9 pemilih dan Kaur Utara 7 pemilih.
BACA JUGA:Angka Stunting Naik 14 Persen, OPD Kaur Diminta Lakukan Rencana Aksi
BACA JUGA:Lebih 10 Hektare Padi Petani di Kaur Gagal Panen
Tak hanya DPTb masuk, juga sudah ada DPTb keluar yakni sebanyak 15 pemilih dengan rincian 8 pemilih laki-laki dan 7 orang pemilih perempuan.
Paling banyak yang pindah itu ada di Kecamatan Kaur Utara. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus berubah, selama proses rekapitulasi DPTb masih dilakukan oleh KPU Kaur.
Komisioner KPU Kaur, Diri Iswandi mengatakan, KPU Kaur sejak beberapa hari ini memang telah membuka pelayanan rekapitulasi bagi masyarakat yang hendak masuk DPTb dan keluarga DPTb.
Rekapitulasi ini akan berlangsung sampai 20 November mendatang, atau 7 hari sebelum hari H pencoblosan.
BACA JUGA:Ini Pemenang Duta Pariwisata Kabupaten Kaur 2024
BACA JUGA:Bantuan RTLH Desa Muara Sahung Masih Tunggu Tim Survei
"Sekarang rekapitulasi DPTb sudah mulai berlangsung, sudah ada beberapa perubahan data," ucapnya Rabu, 9 Oktober 2024.
Disampaikannya, perubahan data ini diperkirakannya masih akan terus berlangsung sampai dengan hari terakhir penutupan rekapitulasi.
Kebanyakan mereka yang melakukan perubahan DPTb itu, adalah yang bukan warga yang ber KTP atau domisili Kaur namun sudah cukup lama tinggal di Kaur lantaran menjalankan tugas.