Angka Stunting Naik 14 Persen, OPD Kaur Diminta Lakukan Rencana Aksi

BERLANGSUNG: Pembahasan Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di lantai III Gedung Setda Kaur. RUSMANAFRIZAL/RB--

KORANRB.ID - Jumlah anak berpotensi stunting di Kabupaten Kaur terus merangkak naik.

Tahun 2024 ini tercatat di Kabupaten Kaur ada 14 persen jumlah anak yang berpotensi stunting. 

Padahal di 2022 lalu jumlah kasus stunting hanya 11 persen, di 2023 naik 12,5 persen dari jumlah seluruh balita yang ada di Kabupaten Kaur.

Kendati demikian, jumlah kasus potensi stunting di Kabupaten Kaur saat ini memang masih paling rendah se-Provinsi Bengkulu.

Sementara untuk seIndonesia menempati urutan ke 21. 

BACA JUGA:Viral Video PPS Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Lebong

BACA JUGA:Lebih 10 Hektare Padi Petani di Kaur Gagal Panen

Namun tetap saja kenaikan jumlah kasus stunting di tahun 2024 ini harus menjadi perhatian OPD terkait.

Dalam pembahasan Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di lantai III Gedung Setda Kaur bersama seluruh OPD terkait yang dipimpin langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, dan juga Sekda Dr. Drs Ersan Syafiri, MM,.

Sekda menegaskan, OPD yang ikut menangani persoalan stunting harus segera melakukan rencana aksi. Terutama untuk upaya menurunkan kasus di 2025 mendatang.

"Kasus stunting di tahun ini ada kenaikan jadi 14 persen, ini harus jadi perhatian serius bagi OPD terkait," kata Sekda Rabu, 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:AHM Luncurkan Sepeda Motor Listrik Terbaru Honda ICON e: dan CUV e:

BACA JUGA:Ini Perintah Kemendagri! Soal Pengangkatan Donni Swabuana Pj Sekda Lebong

Meskipun angka 14 persen adalah batasan aman di tingkat Nasional, namun tetap saja Sekda meminta agar OPD terkait agar lebih menelaah lagi penyebab terjadinya kenaikan angka Stunting di Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan