Pembimbingan Harus Mengikat, Kabapas1 Bengkulu: Harus ada Surat Pernyataan Klien Pra-Pembimbingan Bermaterai

Kamis 10 Oct 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID  - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu (Kabapas1 Bengkulu) Yusep Antonius melakukan briefing Penguatan pada program pembimbingan. 

Arahannya, agar PK Bapas dan Kliennya membuat surat pernyataan sebelum mendapatkan program integrasi sosial dengan dibubuhi materai kepada Klien Pemasyarakatan.

Penguatan ini dilakukan di ruangan Kabapas1 Bengkulu dan dihadiri seluruh pejabat eselon IV dan V di lingkungan Bapas1 Bengkulu yaitu Kasi BKD, BKA dan para Kasubsi. Pada Rabu,  (09/10) pukul 09.00 WIB.

"Kita ingin pelaksanaannya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan mendapatkan PB, CMB, CB harus membuat surat pernyataan yang isinya diantaranya kesediaan mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas, pembimbingan ini jangan longgar karena merupakan salah satu tusi utama PK Bapas. Maka kami ingin para Klien jangan menyepelekan kegiatan ini,” terang Yusep Antonius.


Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu (Kabapas1 Bengkulu) Yusep Antonius melakukan briefing Penguatan pada program pembimbingan. --Kanwil Kemenkumham Bengkulu

BACA JUGA:Tes CPNS Pemprov Bengkulu, 675 Peserta Ikuti SKD dari Luar Bengkulu, 3 di Luar Negeri

BACA JUGA:Tidak Ikut Cuti Massal, Ini Cara Hakim di PN Bengkulu Tuntut Kesejahteraan

Selain itu Kabapas1 Bengkulu yang jelang satu bulan memimpin Bapas Kelas I Bengkulu, juga mengingatkan untuk para pejabat agar memberitahu PK terkait pemantauan giat Lapor Diri Klien.

"Lapor diri juga menjadi suatu kewajiban Klien, tolong para pejabat mengingatkan para PK agar jangan kendor dalam pemantauan Lapor Diri Klien," tutup Kabapas. 

Kategori :