Lanjutnya, dengan melakukan uji KIR tentu pemilik kendaraan akan mengetahui kendaraan tersebut laik jalan atau tidak. Sehingga kemungkinan kecelakaan dalam berkendara dapat diantisipasi dengan melakukan perbaikan pada komponen kendaraan yang tak laik.
BACA JUGA:2 Tersangka Pemerasan Kades Sungai Lintang Tahanan Kejari Mukomuko Segera Sidang
BACA JUGA:Tahap Awal Beroperasi, Suntikan Dana Untuk RS Pratama Ipuh Rp3 Miliar APBD Mukomuko 2025
Sebab untuk lalu lintas di Mukomuko hampir 80 persen kendaraan angkutan barang.
”Dengan uji KIR pemilik kendaraan angkutan yang beroperasi di Mukomuko akan memiliki legalitas yang kuat seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita beroperasi. Maka dari itu uji KIR ini sangat penting,” pungkasnya.