Polres Mukomuko 80 kasus, kerugian materil mencapai Rp43 juta.
Polres Bengkulu Selatan 38 kasus, kerugian materil mencapai Rp229 juta.
Polres Rejang Lebong 83 kasus, kerugian materil mencapai Rp271 juta.
Polres Kaur 27 kasus, kerugian materil mencapai Rp53 juta.
Polres Kepahiang 47 kasus, kerugian materil mencapai Rp144 juta.
Polres Lebong 20 kasus, kerugian materil mencapai Rp70 juta.
Polres Bengkulu Tengah 67 kasus, kerugian materil mencapai Rp593 juta.
Maka dari itu Joko turut mengimbau untuk masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara. Jalan raya bukan hanya milik pengendara namun juga pejalan kaki maka dari itu baik itu pengendara maupun pejalan kaki untuk saling berhati-hati.
"Pengguna jalan itu meliputi pengendara dan juga pejalan kaki dua elemen ini harus saling berhati-hati jika tidak ingin ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi," imbau Joko.
Ia melanjutkan ada beberapa yang perlu diperhatikan para pengendara agar terhindar dari laka lantas.
Pertama, pastikan diri sehat jika sehat maka berkendara bisa bisa lebih sadar dan harapannya bisa stabil dalam berkendara peristiwa kecelakaan bisa terhindar.
Kedua pastikan kendaraan baik, dalam artian komponen kendaraan dipastikan aman dan tidak menghambat berkendara.
BACA JUGA:Kiriman Uang dari Orangtua Tak Cukup, Mahasiswa di Bengkulu Nekat Curi Bahan Sembako di Warung
BACA JUGA:3 Terdakwa Buka-bukaan Aliran Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang
"Kita terus imbau untuk pengendara u tuk hati-hati agar tidak ada korban jiwa akibat lakalantas dan pastikan hal-hal yang yang sifatnya bahaya itu dihindari," tutup Joko
Sebagai informasi, Sat Lantas Polresta Bengkulu, mencatat sejak Januari hingga Desember 2023 lalu, laka lantas tercatat sebanyak 336 kasus.