“Meskipun peserta sudah mengetahui nilainya masing-masing saat akhir test. Namun untuk perangkingan tetap akan menunggu dilakukan resmi oleh BKN 6 – 15 Desember mendatang,” terangnya.
Setelah perangkingan, BKN akan memberikan lagi waktu bagi peserta jika memang ingin melakukan sanggahan.
BACA JUGA:Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi, Rebutkan 1.563 Formasi
Jika proses sanggahan tuntas, maka Pemkab BU tinggal mengajukan pembuatan NIPPPK bagi peserta yang dinyatakan lulus.
“Sesuai jadwal, PPPK hasil rekrutan saat ini akan dilantik di awal 2024 mendatang,” pungkas Syarifah. (qia)
Kategori :