KORANRB.ID - Ketua dan 3 wakil ketua (Waka) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024 -2029, Senin 21 Oktober 2024.
Adapun unsur pimpinan yang dikukuhkan yakni Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua (Waka) I, Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian Waka II Sonti Bakara SH dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Waka III Agusriadi, SSi, MSi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sumardi mengatakan ia bersama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu lainnya akan segera mempercepat perampungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Kita akan mempercepat pembahasan di DPRD Provinsi Bengkulu terutama saat ini AKD,” sampai Sumardi usai dikukuhkan.
BACA JUGA:Telapak Tangan Terasa Gatal Pertanda Mendapatkan Rezeki, Benarkah
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Setelah disumpah, Sumardi juga berjani akan menjalankan apa yang menjadi isi sumpah yang dirinya ikrarkan kepada bersama dengan 3 Waka DPRD Provinsi Bengkulu lainnya.
"Insya Allah kami akan menjalankan dan amanah apa yang kami ucapkan pada ikrar tadi," kata Sumardi.
Sementara itu, Plt. Gubernur Bengkulu H. Rosjonsyah Sahili mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang telah dikukuhkan.
“Selamat dan sukses kepada Ketua Pak Sumardi, Waka I Pak Suprisman, Waka II Bu Sonti dan Waka III Pak Agusriadi yang dikukuhkan, semoga amanah,” harap Rosjonsyah.
BACA JUGA:Tabrakan Mobil Ayla vs Motor Vega di Seluma, Pelajar Patah Kaki
BACA JUGA:Bisa Menyelam hingga Kedalaman 600 Meter! Berikut 5 Fakta Unik Anjing Laut Pita
Diketahui, pengukuhan tersebut diselenggarakan di ruangan paripurna Sekeretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan dimulai pada pukul 16.00 WIB.
Tidak hanya dihadiri, Plt. Gubernur Bengkulu H. Rosjonsyah Sahili, pengukuhan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos, M.Kes, serta kepala OPD dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
DiungkapkanSamsu Amanah bahwa akhirnya telah ditentukan dan dikukuhkan 4 unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu pada agenda pengukuhan dan pengucapan sumpah unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dibuka.