Data, Basis Awal Kebijakan Pemerintah

Selasa 28 Nov 2023 - 22:21 WIB
Reporter : tri shandy ramadani
Editor : RD Putra

“Karena saat ini program digitalisasi sudah sangat luas. Sehingga IKD ini jmuga harus terus ditambah,” tegasnya.  

BACA JUGA:10 Rekor Paling Aneh dan Unik di Dunia, Tercatat di Guinness World Records

Dengan sistem IKD tersebut, maka masyarakat cukup membuka aplikasi dan bisa menunjukan KTP-El masing-masing dan sudah memuat data diri masyarakat. 

Hanya saja memang proses aplikasi IKD harus dilakukan oleh Dukcapil lantaran sebagai operator. 

“Sehingga masyarakat harus mendapatkan informasi yang lengkap.  Selain itu, Dukcapil juga harus terus jemput bola melakukan aktifitas IKD ke masyarakat-masyarakat umum,” pungkas Sonti. (qia)

 

Kategori :