MUKOMUKO,KORANRB.ID – Beberapa waktu lalu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko telah mendapatkan kepastian akan menerima dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2025 sejumlah Rp5,2 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Baru-baru ini, Dinas PUPR Mukomuko kembali mendapat informasi akan menerima anggaran jauh lebih besar lagi di tahun 2025 yakni DAK sejumlah Rp13,6 miliar untuk pembangunan sanitasi pengendalian hasil produksi aktivitas rumah tangga.
“Anggaran Rp13,6 miliar ini untuk mendukung program kerja Bidang Cipta Karya di tahun 2025 mendatang. Dana tersebut akan kita gunakan untuk pelaksanaan 2 kegiatan, pertama pembangunan sanitasi pengendalian limbah dan yang ke dua untuk pembangunan sistem pengolahan,” sampai Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah ST, MT kepada koran ini.
BACA JUGA:Sepeda Motor Warga Hanyut Dibawa Air Bah, Jembatan Tidak Kunjung Dibangun
BACA JUGA:Sisa 3 Limbah Perusahaan di Mukomuko Diambil Sampel
Apriansyah menjelaskan, dari total DAK Sanitasi yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Mukomuko itu, sebesar Rp 10 miliar akan digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Sedangkan Rp3,6 miliar lagi dipersiapkan untuk pembangunan jaringan Sistem Pengolahan Limbah Domestik (SPALD). Dimana kedua bangunan ini merupakan satu kesatuan sehingga dapat difungsikan.
“Kegiatan Ini juga dapat memaksimalkan pengelolaan limbah di lingkungan desa. Yang kita buat sentralisasi melalui saluran pipa,” ujar Apriansyah.
Dia juga menyampaikan, untuk lokasi pembangunan IPLT direncanakan dibangun tahun 2025 mendatang berada di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Sehingga nantinya lumpur tinja atau limbah tinja yang dihasilkan dari produktivitas rumah tangga. Yang di sedot dan diangkut petugas, bisa diantar ke lokasi IPLT untuk diproses pengolahan.
‘’Lumpur tinja ini kita diolah kembali melalui jaringan sanitasi IPLT dan hasil akhirnya nanti akan menjadi limbah berguna, seperti pupuk tanaman, dengan kandungan organik yang sangat baik,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pilkades PAW, 3 Desa Diminta Siap Anggaran Sambil Menunggu Surat Kemendagri
BACA JUGA:Usai Tersangka Tukar Guling Ditetapkan, Lahan Kawasan Sembayat 19 Hektare Disita Jaksa
Lanjutnya, tujuan dibangunnya IPLT ini untuk pengendalian lingkungan agar tetap bersih.
Apalagi saat ini untuk limbah tinja Mukomuko masih harus mendatangkan petugas dengan kendaraannya dari luar Mukomuko. Sebab belum adanya petugas jemput tinja dan fasilitas pegelolaannya.